Iklan

Alasan Ary Setiady Beli iPhone 15, Tak Menyangka Jadi Pembeli Pertama di Indonesia, Ini Pekerjaannya

Tuesday, October 31, 2023, October 31, 2023 WIB Last Updated 2024-03-10T04:36:44Z


THE BATAVIA POST - Pemilik iPhone 15 Series pertama di Indonesia, yakni Ary Setiady ungkap alasan membeli  iPhone 15 Pro Max 256GB.

Selain jadi pemilik iPhone 15 pertama di Indonesia, Ary Setiady juga disorot karena belum membayar utang pada teman-temannya meski berhasil membeli ponsel mewah itu.


Diketahui, iPhone 15 Series resmi dijual di Indonesia pada 27 Oktober 2023 lalu.


Ary Setiady rela datang jauh-jauh dari Bekasi untuk mengambil ponsel yang sudah diidam-idamkannya itu. 


Pilihannya adalah iPhone 15 Pro Max 256GB dengan varian warna Blue Titanium.


Ary menceritakan kisahnya mendapatkan iPhone 15 Pro Max itu.


“Jadi kemaren waktu Blibli buka pre order, saya ikutan dan saya tak menyangka bisa jadi orang pertama yang memiliki iPhone 15 ini,” kata Ary saat acara Midnight Launch di fX Sudirman, Jakarta (27/10/23) silam.


Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini mengaku memilih iPhone 15 Pro Max karena tertarik dengan fitur-fitur yang ditawarkan, salah satunya pada kamera.


“Aku kan senang nonton konser, nah menurutku iPhone 15 Pro Max ini fitur kameranya cocok. 


Selain itu juga, karena aku senang dengan fotografi, jadi bisa semakin mendukung,” tuturnya.


Ary mengaku, ini bukan yang pertama membeli produk seperti iPhone di Blibli.


“Saya memang sudah sering membeli produk-produk di Blibli, tapi memang saya tidak menyangka bisa jadi yang pertama. 


Karena menurut saya banyak sekali yang bersemangat untuk pre order,” terangnya.


Selain itu Ary Setiady yang merupakan pelanggan dengan urutan pertama Blibli di Midnight Launch mendapatkan kesempatan spesial untuk unbricked iPhone 15 Pro bersama Pak Kus, sapaan CEO & Co-Founder Blibli.


“Ini bukan kali pertama membeli gadget di Blibli, tapi ini pengalaman pertama untuk mengambil smartphone di tengah malam," tuturnya.


Dalam proses pre-order ia tidak mengalami kesulitan dan bisa langsung mendapatkan tipe yang diinginkan dan setelah melihat penawaran yang lebih menguntungkan di Blibli.


"Saya akhirnya memutuskan untuk hadir dan menjemput produknya di Midnight Launch Blibli." katanya.


“Ini bukan kali pertama membeli gadget di Blibli, tapi ini pengalaman pertama untuk mengambil smartphone di tengah malam," tuturnya.


Blibli gelar program spesial Midnight Launch yang diadakan serentak di dua kota, yaitu Jakarta (fX Sudirman Jakarta) dan Surabaya (Ballroom Sheraton Surabaya) pada 27 Oktober 2023, khusus untuk pelanggan yang pre-order dan memilih ambil langsung di venue.


Tepat pukul 00.01 WIB, pelanggan dapat mengambil secara langsung iPhone 15 yang sudah mereka pesan sejak tanggal 20 hingga 23 Oktober silam.


Gegara hal itu, Ary pun muncul di sejumlah pemberitaan media online hingga diunggah ulang oleh banyak akun di sosial media.


Namun sayang, aksi Ary justru menuai komentar miring dari teman-temannya.


Mereka kecewa Ary bisa membeli iPhone 15 Pro Max 256GB, sebab Ary diketahui masih memiliki utang yang belum dibayar.


Komentar teman-temannya itu pun menjadi viral di media sosial.


"Bayar utang dulu minimal, utang Cuma 7 jutaan enggak mau dibayar, beli iphone 15 bisa wkwkwk Ry Ary," tulis @mrreessaa.


Komentar @mrreessaa pun dibalas oleh komentar lainnya.


"Lah samaan bang. Ke gue sih masih 500 ribu ini hahaha," tulis joy_vixhaka.


Komentar itu pun ditangkap layar oleh warganet dan diunggah di media sosial.


Sontak, sejumlah akun dengan banyak pengikut turut memposting ulang tangkapan layar itu dan bikin heboh.


Lalu bagaimana kisah awal Ary Setiady memiliki sebuah iPhone tersebut.


Modus penipuan kini semakin berinovasi karena kecanggihan teknologi.


Baru-baru ini seorang pria mengeluhkan dirinya menjadi korban penipuan usai membeli handphone murah.


Bukannya untung, pria tersebut justru rugi Rp 6 juta.


Insiden kurang menyenangkan itu diceritakan oleh pemilik akun TikTok @muhamad.fahru.24.


Dia mengaku awalnya tergiur Iphone murah seharga Rp 100 ribu.


Dia pun bergegas menghubungi pelaku meminta konfirmasi apa benar Iphone yang dia taksir dijual Rp 100 ribu.


"Hai kak, mau tanya ni, apa benar jualan hp ip 100K an?"tanya Fahru.


Penipu pun mengarahkan Fahru untuk mengisi data diri.


Fahru diduga membeli 2 handphone IPhone. Fahru lantas mentransfer uang Rp 250 ribu beserta ongkir.


"Ini ya kak sudah. Semoga cepat sampai dan amanah," tulis Fahru sambil mengirim bukti transfer.


Selang beberapa hari, Fahru mendapat pesan dari oknum yang mengaku petugas Bea Cukai. Oknum tersebut tak lain adalah penipu yang juga berperan sebagai penjual hp.


"Apa benar ini paket anda?Kami dari pihak JNE ingin mengonfimasikan ke anda bahwa paket anda ditahan dikarenakan paket anda tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi PPN Dan belum terbit dari BIACUKAY," kata penipu.


Penipu pun mengatakan jika Fahru terancam dipenjara 5 tahun dan denda Rp 90 Juta.


"Sekarang paket anda lagi ditangani pihak kepolisian. Jika masalah ini sampai di pengadilan, anda akan kena proses hukum 5 tahun penjara dan denda Rp 90 Juta"


Mendengar ancaman tersebut, Fahri ingin pesanannya dibatalkan saja dan kehilangan uang Rp 250 ribu.


Namun petugas bilang, Fahru harus menyelesaikan masalah ini. Pesanan hp tak bisa dibatalkan.


Fahru lantas diminta membayar Rp 2,9 juta untuk biaya asuransi.


Biaya asuransi tersebut nantinya akan dikembalikan ke Fahru jika paketnya sudah selesai distempel kepolisian.


"Kalo udah bayar Rp 2,9 Juta udah aman? Uang kembali?"tanya Fahru.


"Iya pak itu cuma jaminan sementara. 5-10 menit uang kembali," ungkap penipu.


Setelah Fahru mentransfer uang Rp 2,9 juta, sang penipu meminta lagi Rp 5,5 juta.


Uang Rp 5,5 Juta tersebut untuk jaminan Surat Keterangan Bebas Pajak.


Sama seperti sebelumnya, uang Rp 5,5 juta tersebut akan kembali dalam waktu 15 menit.


Fahru mengaku hanya punya uang Rp 3 Juta.


"Yasudah itu saja (Rp 3 Juta). Nanti sisanya saya bantu," ungkap penipu.


Satu jam kemudian, uang Rp 2,9 Juta dan Rp 3 Juta Fahru belum juga dikembalikan.


Fahru pun mempertanyakan uangnya.


Lagi-lagi sang penipu mengatakan akan mengenbalikan uangnya.


Hanya saja Fahru perlu memberikan lagi uang jaminan Rp 7,5 Juta untuk bea cukai.


"Pihak bea cukai minta dana 7.500.000.


Kalau tidak katanya dana anda akan hangus dan anda akan di pidana 5 tahun," kata pelaku.


Fahru pun sadar jika dirinya tertipu.


Sumber: Tribun News





Komentar

Tampilkan

Terkini

Regional

+